Focus Discussion Grup (FGD) kembali di gelar oleh Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi di Java Palace Cikarang Utara pada kamis, (14/12/2023). Materi dari FGD tersebut membahas terkait indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi 2023.
IKLH adalah gambaran atau indikasi awal yang memberikan kesimpulan cepat dari kondisi Lingkungan Hidup pada lingkup dan periode tertentu sebagai instrumen dan keberhasilan pemerintah dalam melindungi dan mengelola Lingkungan Hidup. Terdapat parameter nilai dari yang harus dicapai untuk memperoleh Kualitas wilayah dalam satu waktu tertentu yang merupakan nilai komposit dari kualitas air, udara, lahan dan air laut.
Dari hasil pemantauan dan riset yang dilakukan oleh DLH Kabupaten Bekasi terdapat berapa peningkatan kualitas dibeberapa lokasi Sungai yaitu Kali Bekasi, Ciherang, Cikadu, CBL tengah, Cilemah Abang,dan Cipamingkis dari status tercemar berat menjadi ringan (sumber data pemantauan DLH Kabupaten Bekasi pada 4 juli-31 mei 2023).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Donny Sirait dalam sambutan pembukaan FGD tersebut pun mengatakan " dari 123 izin surat keterangan pembuangan sampah ke TPA Burangkeng (Suket) cuma 7 yang terdata masuk ke TPA Burangkeng terus mereka mau buang kemana?" . "Disini kita harus sinergi antar Bidang dalam pengawasan dan lebih diperketat karena hak hidup atas udara yang segar, air yang bersih merupakan hak azasi setiap manusia dan tak seorang pun boleh mengambilnya". Beber Pria yang lahir di Rantau Parapat Sumatera Utara pada 11 Januari 1974.
Sementara strategi DLH Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan IKLH telah di rumuskan dengan membuat pengetatan baku mutu lingkungan Indeks Kualitas Air (IKA), indeks kualitas udara (IKU) indeks kualitas lahan (IKL) dengan restorasi dan penataan tata ruang dengan memperhatikan fungsi lindung dan fungsi budi daya di Kabupaten Bekasi.
Rep DK