Selama ini, penarikan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan (RPP/K) di Kabupaten Bekasi tidak mudah dilakukan Pemkab Bekasi. Keterbatasan personel pemungut retribusi merupakan tantangan terbesar yang harus dicarikan.
Tak ingin menyerah dengan keterbatasan tersebut, metode pembayaran RPP/K non tunai pun digagas Pemkab. Bekerjasama dengan Bank BJB pembayaran retribusi tanpa duit cash itu akan diluncurkan dalam waktu dekat ini.
Pengurus warga seperti Ketua RT akan diberikan kartu e-retribusi dan Barcode yang langsung terkoneksi dengan keuangan daerah sehingga akan mempermudah juru pungut serta menghemat waktu.
Pembayaran RPP/K non tunai ini mampu mendukung transparansi pengelolaan retribusi. Sebab seluruh data pembayaran dan tunggakan akan tercatat.
Rep. DK
FOTO dlh Kabupaten bekasi



